Tata Keloka & Tata Pamong

Tugas pokok dan fungsi masing-masing pengurus adalah sebagai berikut:

   Ketua Departemen:

  1. Melaksanakan kebijakan akademik serta standar mutu pendidikan yang ditetapkan fakultas.
  2. Menyusun rencana kegiatan dan program kerja Departemen.
  3. Mengoordinasikan pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat jurusan.
  4. Melaksanakan pengembangan Departemen dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  5. Mengembangkan dan memelihara kerja sama dengan para pemangku kepentingan (stakeholders).
  6. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proses pembelajaran di tingkat Departemen.
  7. Menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Departemen secara berkala kepada Dekan.

   Sekretaris Departemen:

  1. Menyelenggarakan kegiatan administrasi dan kesekretariatan Departemen.
  2. Mengoordinasikan penyusunan serta pengembangan kurikulum pendidikan Departemen.
  3. Mengoordinasikan pelaksanaan proses pembelajaran bersama Koordinator Program Studi.
  4. Menyusun dan mengoordinasikan jadwal perkuliahan di tingkat Departemen.

   Koordinator Program Studi:

  1. Membantu Ketua Departemen dalam pelaksanaan peningkatan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi) di tingkat Program Studi.
  2. Berkoordinasi dengan Ketua dan Sekretaris Departemen dalam pelaksanaan penjaminan mutu akademik.
  3. Berkoordinasi dengan Ketua dan Sekretaris Departemen dalam penyusunan rencana serta program kerja Program Studi sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.
  4. Menetapkan dosen pengampu mata kuliah setiap semester.
  5. Menetapkan dosen pembimbing dan penguji Praktik Industri serta Proyek Akhir.
  6. Melaksanakan evaluasi terhadap proses dan capaian studi mahasiswa.

   Kepala Laboratorium:

  1. Menyiapkan sarana penunjang pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pembelajaran praktikum di laboratorium.
  2. Menyiapkan sarana penunjang pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan di laboratorium.

   Koordinator Praktik Industri:

  1. Merencanakan dan mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan Praktik Industri mahasiswa.
  2. Menjalin dan mengembangkan kerja sama dengan dunia industri guna menjamin terselenggaranya Praktik Industri mahasiswa.

   Pengelola Jurnal Prodi:

  1. Memastikan seluruh artikel Journal of Marketing Management Research (JMMR) terbit tepat waktu.
  2. Mengelola serta menjaring artikel yang relevan dan berkualitas, baik dari internal maupun eksternal jurusan.
  3. Menyelenggarakan pelatihan/workshop terkait pengelolaan jurnal.