Laporan Kerjasama Prodi

Kerja sama yang dilaksanakan oleh Program Studi Sarjana Terapan Manajemen Pemasaran dituangkan dalam berbagai dokumen resmi, seperti Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum of Agreement (MoA), Implementation Arrangement (IA), dan Letter of Intent (LoI) yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan bersama mitra. Kerja sama ini juga merupakan salah satu upaya untuk mendukung implementasi kebijakan MBKM serta peningkatan mutu pendidikan vokasi. Pelaksanaan kerja sama mengacu pada peraturan dan kebijakan yang berlaku, antara lain:

1.  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2.  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;

3.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan;

4.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta;

5.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi;

6.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Lain;

7.  Peraturan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Yogyakarta;

8.  Panduan Operasional Baku (POB) Kerja Sama Universitas Negeri Yogyakarta Tahun 2019;

9.  Rencana Strategis Universitas Negeri Yogyakarta Tahun 2023–2026; dan

10. Rencana Strategis Fakultas Vokasi Universitas Negeri Yogyakarta Tahun 2023–2026.

 

Berikut beberapa dokumen kerjasama Program Studi Sarjana Terapan Manajemen Pemasaran, Fakultas Vokasi UNY:

1. Laporan Kerjasama Fakultas Vokasi Tahun 2024

2. Laporan Kerjasama Fakultas Vokasi Tahun 2025

3. Laporan Kerjasama Prodi Sarjana Terapan Manajemen Pemasaran 2024